Ringkasan Hasil Sosialisasi Pajak 2015

Pada hari selasa, 13 oktober 2015 sebuah sosialisasi tentang pajak telah dilaksanakan di sekolah Santa Lusia Doloksanggul. Sosialisasi yang berjudul "high school tax road show" dengan tema "mewujudkan generasi peduli pajak" ini cukup menarik karena menyediakan banyak hadiah.

Jadi karena itu, saya akan merangkum sedikit hasil sosialisasi itu demi kepentingan bersama, Check it out :


Apa itu Pajak
Sebenarnya dalam sosialisasi ini, pengertian pajak diberikan sebagai pertanyaan meskipun hampir seluruh siswa telah menyimpan pertanyaan ini sebagai bekal utama.

Namun pada akhirnya pertanyaan ini dijawab dan dijelaskan sendiri oleh host sosialisasi :

"Pajak adalah kontribbusi wajib kepada negara yang sifatnya memaksa secara undang-undang tanpa kontraprestasi (imbalan) dan digunakan untuk kemakmuran warga negara", Reynaldo, Host Saat Sosialisasi.

Apa saja Pajak itu
Ada beberapa pajak yang dijelaskan pada sosialisasi ini, tapi berikut yang bisa tangan saya catat :

1) Berdasarkan Objeknya pajak itu :
 -  Pajak Penghasilan
 -  Pajak Konsumsi (PPN)
 -  Pajak Kekayaan (tergantung)

2) Berdasarkan Subjek:
 -  Pribadi
 -  Badan


Ada juga beberapa tipe pajak, antara lain :
-   21, dipotong atas penghasilan, misalnya sebagai PNS, karyawan, dll.
-   22, dipotong atas pembelian barang.
-   23, sewa jasa.
-   25 Pribadi, 25 Badan, PPN, PPNDN.


Pajak itu juga merupakan salah satu dari partisipasi politik (pilitical participant), dan sebernarnya pajak itu dibayar langsung ke khas negara melalusi kantor pos persepsi (yang ditunjuk menteri keuangan)

Dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), ada beberapa unsur penyusunnya yaitu
- Pajak ( 74% tahun 2015 )
- SDA
- Pinjaman luar negeri dan dalam negeri
- dll.

"Pajak Mengajak Warga Negara untuk membiayai Negara sendiri"

Dalam Sosialisasi ini, mereka juga menjelaskan :

Bahwa musuh utama pajak adalah free rider (orang yang bebas pajak atau tidak kena pajak), jadi dihimbau untuk mengurangi para free rider harus ada tekad untuk maju bersama.

Kini Warga wajib pajak di berikan kepercayaan (self assesment) yaitu untuk membayar, menghitung, melapor, dan mendaftar.

Dan untuk Catatan,
    Direktorat Jenderal Pajak memiliki fungsi untuk menghimpun dana dalam pembiayaan negara.


Untuk Informasi Lebih lanjut tentang pajak Klik pajak.go.id


Sekian hasil sosialisasi yang bisa saya tangkap, dan mohon di kopas dan disebarluaskan (gak apa-apa tanpa sumber).
Atas Perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Related Posts:

1 Response to "Ringkasan Hasil Sosialisasi Pajak 2015"

  1. ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
    Promo Fans**poker saat ini :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
    Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

    ReplyDelete